Minggu, 25 April 2010

desentralisasi (sekedar pendapat dari orang kecil) part-1

selama puluhan tahun negara kita menganut sistem sentralisasi atau terpusat dan seiring dengan runtuhnya rezim orde baru yang berkuasa maka sistem sentralisasi itu pun ikut runtuhnya dan digantikan oleh sistem baru yang diharapkan mampu untuk menjawab kelemahan-kelemahan yang ada dan terjadi pada masa sentralisasi. Sentralisasi berarti terpusat, semua kebijakan ataupun segala hal yang berkaitan dengan birokrasi-birokrasi wewenang sepenuhnya berada dalam tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat membuat berbagai kebijakan dengan menyeragamkan semua kondisi daerah entah itu daerah yang terpencil, daerah yang maju atau bahkan daerah yang nun jauh dipelosok. Pemerintah menganggap seakan-akan semua daerah berada dalam kondisi yang sama. Tidak jarang kebijakan yang dibuat tidak cocok dengan kondisi daerah-daerah tertentu. Sistem sentralisasi ini juga mengakibatkan terpusatnya pembangunan pada sebagian daerah sementara daerah lainnya seolah terpinggirkan.
Untuk menjawab semua permasalahan yang timbul dalam masa sentralisasi, maka desentralisasi muncul bak pahlawan yang menumpas kejahatan. Desentarlisasi dielu-elukan seperti sebuah sistem sempurna tanpa cacat. Pada awalnya desentralisasi membuat banyak perubahan dalam dinamika percaturan pemerintahan. Seiring dengan diberlakukannya sistem desentralisasi ini maka muncul juga berbagai macam istilah dan sistem lain yang merupakan rangkaian dari desentralisasi ini, seperti misalnya : otonomi daerah.
Pada masa desentarlisasi daerah kini tidak lagi tergantung [ada pemerintah pusat. Jika sebelumnya pada masa sentarlisasi daerah tidak memiliki wewenang atas dirinya maka pada masa desentarlisasi daerah telah mendapatkan kebebasan yang selama ini diidam-idamkannya. Daerah kini tidak lagi menjadi “boneka” pemerintah pusat. Semua hal ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih merasakan pelayanan publik. Agar pelayanan publik yang selama ini telah dijalankan menjadi jauh lebih baik lagi. Esensi dari desentarlisasi yang salah satunya selain untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat adalah untuk menambah mutu pelayanan publik.
Esensi desentralisasi secara teoritis diatas kertas sangat memiliki peluang untuk terwujud. Namun mari kita sekitar kita apakah mutu pelayanan publik sudah jauh lebih baik atau masih tetap sama saja dengan era sentralisasi. Jika sudah membaik tentu dapat kita katakan dengan lantang bahwa negara yang kita cintai ini telah mampu menerapkan sistem tersebut dengan sempurna. Namun bila yang terjadi sebaliknya timbul suatu pertanyaan besar apa bedanya dengan sentralisasi jika keadaannya masih tetap saja sama, apa ada yang salah dalam sistem ini?atau mungkin memang negara kita masih belum mampu menerapkannya dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar